Pemindahan Isa Zega dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Jatim merampungkan berkas pemeriksaan tersangka
SPcom JAKARTA – Selebgram Isa Zega dipindahkan dari Ruang Tahanan Polda Jatim ke Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, kemarin. a juga bakal segera disidangkan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana alias Juragan99. Menurut Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, pemindahan Isa Zega dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Jatim merampungkan berkas pemeriksaan tersangka.
“Penanganan perkara terhadap tersangka yang bernama Isa Zega sudah dilakukan tahap dua dari kepolisian siber Polda Jatim kepada kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap dua dan dilanjutkan penahanannya di lapas perempuan di Sukun, Malang,” kata Charles, seperti dilansir cnnindonesia,Rabu (12/2). Charles mengatakan, berkas Isa Zega hanya sekali dikembalikan jaksa atau P19.
Setelah dilakukan perbaikan, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. “Kami bersyukur untuk pemenuhan alat bukti tidak mendapatkan hambatan yang signifikan. Semua alat bukti yang dibutuhkan penyidik dapat terlengkapi tercukupi sehingga P21 kami dapat, kami terima dari jaksa dan segera kami tahap dua-kan ke kejaksaan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Doddy Agus Oktavianto, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Isa Zega. Doddy menyampaikan pihaknya saat ini sedang menyusun dakwaan untuk Isa Zega agar perkara itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. (SP)