Fariz RM ditangkap oleh tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat
SPcom JAKARTA – Musisi dan pencipta lagu senior Fariz RM, kembali ditangkap polisi terkait narkoba. Ini merupakan penangkapan keempat yang dilakukan polisi terhadap musisi kenamaan tanah air itu. “Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Disampaikan Andri, saat ini Fariz masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, disebutkan bahwa Fariz RM ditangkap oleh tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” lanjut Andri Kurniawan.
Sebagai informasi, ini merupakan penangkapan Fariz RM yang keempat terkait kasus narkoba. Pertama kali, dia diamankan dalam razia rutin di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Oktober 2007 dengan barang bukti adalah ganja. Fariz RM kembali ditangkap pada delapan tahun kemudian di rumahnya kawasan Bintaro pada 6 Januari 2015. Lalu pada 24 Agustus 2018 kembali ditangkap dengan barang bukti sabu. (SP)