SPcom MESUJI – Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Mesuji untuk flexing di media sosial. Ia menekankan etos kerja keras, inovatif, serta melayani masyarakat dengan ikhlas.
Hal ini diungkapkan Yugi ketika memimpin apel mingguan, di Halaman Kantor Pemkab Mesuji, Senin (24/2/2025).
Yugi menegaskan, sebagai pelayan masyarakat hendaknya semua pegawai tidak bergaya hidup mewah.
“Saya ingatkan, flexing adalah perilaku memamerkan pencapaian, kekayaan, atau barang mewah untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain. Jangan lakukan, hiduplah sederhana dan media sosial dikontrol juga,” ujarnya.
Setelah memimpin apel mingguan perdananya, Yugi langsung melakukan peninjauan RSUD Ragab Begawe Caram dan ke Mall Pelayanan Publik. (Heri)