SPcom GORONTALO – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana, ditangkap Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo, pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. YO diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang merasa tertipu setelah mentransfer sejumlah besar uang untuk proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara.
Korban, LK. Ardi, mentransfer dana sebesar Rp1.522.500.000 ke rekening perusahaan yang ditunjuk oleh YO, yaitu PT. Sentra Multikarya Infrastruktur.
Namun, setelah dana ditransfer, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Korban kemudian melakukan pengecekan dan menemukan bahwa dokumen penagihan yang dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses.
Nama-nama pejabat yang dicantumkan dalam dokumen tersebut ternyata tidak terdaftar secara resmi di kementerian.
Merasa menjadi korban penipuan, LK. Ardi melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo. Tim Resmob Otanaha segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil melacak keberadaan tersangka di sekitar Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pada Minggu malam, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di pinggir jalan dekat perumahan Perindo oleh Tim Resmob Otahana Polda Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menyatakan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur.
Saat ini, YO alias Nana sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Gorontalo untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku. (SP)