Menurut peraturan yang berlaku, penangguhan penahanan tidak bisa diterapkan kepada pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur
SPcom JAKARTA – Permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh, seorang TikTokers berusia 19 tahun, ditolak oleh Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyampaikan informasi tersebut setelah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus kliennya. Namun diakui Razman dirinya tidak kaget dengan hal ini.
“Permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan, baik pak Kapolres, pak Kasat atau pimpinan, menyatakan penangguhan tidak dikabulkan. Kami tahu, memang ini sulit dikabulkan. Yurisprudensinya pun susah kami mencarinya,” papar Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan
Buntut hal tersebut, Razman terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mempercepat proses hukum TikTokers berusia 19 tahun tersebut. Agar kliennya bisa segera menjalani persidangan. “Saya mengatakan jangan terlalu lama lagi, supaya ceritanya tidak berkembang di mana-mana dan bias ke mana-mana,” ungkap Razman.
Seperti dikathui, sudah hampir satu bulan vadel Badjideh ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan atas kasus asusila anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani. Meski begitu, dukungan moral terus ditunjukkan pihak keluarga untuk si bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
Bukan hanya dengan rajin membesuk, keluarga Vadel Badjideh juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk putra mereka. Umar Badjideh selaku ayah Vadel berharap putranya tidak perlu ditahan agar bisa melewati ibadah puasa bersama keluarga seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Itu yang saya pengin sebenernya ya. Ramadhan ini mudah-mudahan penangguhan penahanannya dikabulkan, jadi kami bisa bareng-bareng,” harap Umar Badjideh. Diungkapkan oleh Umar, Vadel Badjideh sempat beberapa kali mengungkapkan kerinduannya untuk bersantap sahur serta berbuka puasa bersama kedua orang tua dan kakak-kakaknya.
Namun menurut peraturan yang berlaku, penangguhan penahanan tidak bisa diterapkan kepada pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur. “Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng,” beber salah satu kakak Vadel, Bintang Badjideh. (SP)