SPcom JAKARTA – Dewan Pers menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui eksepsi yang diajukan Dewan Pers sebagai tergugat, yang diwakili oleh LBH Pers, dalam sidang di PN Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025. Eksepsi tersebut menyatakan bahwa HCB telah diberhentikan sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sejak 16 Juli 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.
HCB sebelumnya menggugat Dewan Pers dalam perkara perdata Nomor: 711/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst setelah tidak menerima keputusan pengosongan kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, dengan Panitera Pengganti Haridah Sulkam.
Dalam eksepsinya, Dewan Pers menegaskan bahwa HCB tidak lagi memiliki legal standing karena telah dipecat dari PWI. Selain itu, gugatan yang diajukan dinilai prematur karena belum menyelesaikan pokok perkara secara proporsional (Eksepsi Dilatoria), salah pihak (Error in Persona), serta dinilai tidak jelas dan kabur (Obscuur Libel).
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang menjadi Turut Tergugat II, serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo (Turut Tergugat III), menyatakan dukungan penuh terhadap eksepsi yang diajukan Dewan Pers.
“Kami sepakat 100 persen dengan eksepsi Dewan Pers yang menyatakan HCB tidak lagi memiliki legal standing. Ini sejalan dengan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50,” ujar Zulmansyah, Senin (24/3/2025).
Sebagai pihak turut tergugat, Zulmansyah dan Sasongko Tedjo tidak mengajukan eksepsi sendiri, tetapi mendukung penuh eksepsi Dewan Pers. Menurut Zulmansyah, secara organisasi, HCB telah selesai di PWI sejak 16 Juli 2024 dan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum maupun anggota PWI.
“Berhentilah bermanuver dengan menggugat perdata atau melaporkan pidana. Semua itu hanya sia-sia, mempermalukan diri sendiri, dan merusak nama baik PWI,” tegas Zulmansyah.