SPcom RIAU – Sebuah gedung sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Pembina di daerah Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi tempat pesta narkoba dan mabuk-mabukan. Kasus ini viral setelah pihak sekolah mengunggah video saat pihak guru dan pengelola sekolah menemukan ruang kelas dalam kondisi sangat berantakan dan acak-acakan.
Di dalam ruangan tersebut ada banyak sampah dan botol miras serta bonk (alat isap sabu) yang saling berserakan di lantai. Pihak sekolahpun terpaksa membersihkan ruangan sambil memvideokan kondisi ruangan. Video itu pun viral di sosial media.
Pihak Polres Pelalawan mencari para pelaku. Seorang pria berinisial MS (29) berhasil ditangkap, lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu 9 April 2025.
“Pria berinisial MS (29) berhasil diamankan pihak Polres Pelalawan,” ucap Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira.
Dia menjelaskan bahwa MS diduga memiliki peran sebagai pengedar sabu kepada para pelaku yang diduga pesta narkoba di TK Pembina itu. Kepada polisi, dia mendapat barang haram dari pelaku JT yang masih buron.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan ruang Taman Kanak-kanak (TK) Pembina yang dijadikan tempat untuk mabuk dan menggunakan narkoba.
“Dalam video yang viral, juga tampak ditemukan botol minuman keras dan alat isap sabu atau bong,” kata Putu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1,41 gram sabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru.
“Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan,” tutup Putu.
Sementara itu, untuk tersangka MS dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 tahun 2009. (SP)