suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Bule Naik Kereta Batu Bara Tanpa Izin, KAI Turun Tangan Investigasi

SPcom LAMPUNG – Sebuah video menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) menaiki kereta Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dari Lampung ke Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Ia membuat konten menumpangi kereta Babaranjang dan dibagikan di akun YouTube pribadinya bernama Vagabound. Dalam video itu, Vagabound menyelinap untuk bisa menumpangi Kereta Api Babaranjang dari Lampung.

Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan tindakan WNA tersebut menyalahi aturan. Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyatakan aksi yang dilakukan WNA tersebut dapat membahayakan nyawa pelaku serta operasional perkeretaapian secara keseluruhan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang disinyalir terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, tersebut. KA Babaranjang merupakan rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang,” kata Azhar, Senin (14/4/2025).

Adapun aturan yang dilanggar oleh WNA tersebut adalah Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 183 Ayat (1). Pasal tersebut mengatur terkait larangan untuk setiap orang berada di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang.

Azhar pun menyatakan KAI melakukan penyelidikan internal terkait peristiwa itu. KAI akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai jika terbukti ada unsur kelalaian mereka yang bertugas.

“Kami juga akan menyelidiki dan melakukan investigasi terkait kejadian ini. Bila ternyata ada unsur kelalaian pegawai kami,” ucap Azhar.

“Tentunya akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti adanya kelalaian,” tegasnya. (SP)

Related posts

Suami Pergoki dan Bunuh Pria Selingkuhan Istri

Ester Minar

Seorang Ibu Ditangkap Lantaran Menyuruh Calon Menantu Mencuri Uang

Ester Minar

Arogan, Oknum Driver Ojol Pukul Karyawati Restoran RamenYa

Sandi

Leave a Comment