Padahal menurut Paula, kesaksian Nico bisa membantunya menjelaskan tentang rumor yang menerpa mereka
SPcom JAKARTA – Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus menyisakan cerita. Apalagi, putusan cerai diambil majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan dalil perselingkuhan yang menjadi dasar Baim menggugat cerai Paula ternyata terbukti di persidangan, sehingga ibu dua anak itupun dinyatakan sebagai istri yang tidak patuh kepada suami atau nusyuz.
Meski telah resmi bercerai, namun Paula Verhoeven nampaknya masih memiliki hal yang mengganjal di hatinya. Terlebih keputusan majelis hakim seolah membuat namanya benar-benar melakukan perselingkuhan. Ditemui belum lama ini, Paula Verhoeven mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pria bernama Nico, yang ramai disebut menjadi selingkuhannya, karena memutuskan mundur sebagai saksi dalam proses perceraiannya dengan Baim Wong.
Padahal menurut Paula, kesaksian Nico bisa membantunya menjelaskan tentang rumor yang menerpa mereka. “Sebenarnya saya sudah (berusaha), awalnya kami sepakat, kami berteman dari pihak sana, cuma ya saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi,” ujar Paula Verhoeven. Model berusia 37 tahun itu juga meyakini, pengunduran diri Nico sebagai saksi memberikan dampak terhadap putusan yang dijatuhkan oleh hakim kepadanya.
“Karena ini nggak hanya mempengaruhi saya, tapi juga beliau dan keluarganya,” lanjut Paula. Meski begitu, Paula mencoba memetik pelajaran dari perceraiannya. Dia menyadari bahwa dalam menjalani hidup, seseorang tidak bisa sepenuhnya bergantung kepada orang lain. “Dalam kasus perceraian ini saya banyak belajar, kita nggak bisa bergantung ke manusia, saya sebagai manusia terus belajar lebih baik. Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Baim Wong juga menunjukkan rasa kecewanya lantaran Nico tidak menemuinya untuk memberikan klarifikasi apapun. Padahal sejak awal Baim menyakini sahabatnya itu memiliki hubungan dengan Paula sehingga membuatnya mengajukan gugatan cerai. (SP)