“Pesan pengacaramu aku hanya di belakang layar! Hotman selalu viral. Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan!” tanya Hotman Paris kepada Paula
SPcom JAKARTA – Perlawanan terus dilakukan Paula Verhoeven pasca perceraiannya dengan Baim Wong, yang memantik citra buruk pada dirinya sebagai istri Nusyuz atau durhaka terhadap suami. Beruntungnya, perlawanan ibu dua anak ini, ini disambut dukungan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui unggahan di Instagram miliknya, Hotman membagikan sebuah tangkapan layar percakapannya dengan Paula belum lama ini.
Dalam percakapan tersebut, Hotman Paris secara blak-blakan menanyakan soal bukti perselingkuhan yang ramai dibicarakan. “Pesan pengacaramu aku hanya di belakang layar! Hotman selalu viral. Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan!” tanya Hotman Paris kepada Paula, dikutip selasa (22/4). Menanggapi pertanyaan tersebut, Paula Verhoeven memberikan jawaban tegas. Paula pun memastikan, tidak ada bukti perselingkuhan yang dimaksud.
“Pagi Bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada, Bang,” jawab Paula. Lebih lanjut, Paula menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang ada di rumahnya hanya memperlihatkan momen percakapan biasa antara dirinya dan pria yang dituduhkan sebagai selingkuhannya. Menurut Paula, tidak ada interaksi mencurigakan seperti yang ramai diperbincangkan.
“Bukti CCTV di rumah hanya menunjukkan sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama), tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci,” jelas Paula. Sementara itu, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan diketahui telah memutus perkara perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu, 16 April 2025.
Humas PA Jakarta Selatan, Suryana menjelaskan dalil perselingkuhan yang diajukan Baim Wong dalam permohonan cerainya terbukti dimata hukum. Bukan hanya itu, pengadilan menyebut Paula sebagai istri nusyuz dalam pandangan hukum Islam. Dan lantaran terbukti selingkuh oleh pengadilan, model berusia 37 tahun itu hanya mendapatkan nafkah mut’ah senilai Rp1 miliar. (SP)