suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Bejat! Baru Menikah Satu Hari, Pria Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun

SPcom PASURUAN – Seorang pria berinisial AK asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, nekat mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun. Padahal dia baru saja menikahi kakak korban, Nai (18).

Kejadian itu terjadi saat orang tua korban pergi ke acara pernikahan di Kecamatan Nguling pada Sabtu (12/4/2025) siang. Mereka meminta Nai menjaga adiknya di rumah, tempat pelaku juga berada.

Namun, Nai tertidur di sofa saat menjaga korban. Pelaku memanfaatkan momen tersebut. Melihat istrinya tertidur, ia melakukan aksi bejatnya. Pelaku menarik korban ke kamar, meski korban menolak. Ia lalu memaksa dengan menggendong korban masuk ke kamar.

Beberapa waktu kemudian, orang tua korban pulang. Mereka mendapati Nai masih tertidur. Ibu korban mencari anaknya sambil memanggil dan menggedor pintu kamar yang terkunci. Mendengar jawaban korban dari dalam kamar, sang ibu masuk dan melihat pelaku sedang memakai celana bersama korban.

Terkejut, ibu korban berteriak dan menanyakan apa yang terjadi. Korban, yang masih kecil, mengaku kakak iparnya melakukan sesuatu pada kemaluannya. Sang ibu marah besar, sementara pelaku meminta maaf.

Keesokan harinya, Minggu (13/4/2025), saat dimandikan, korban menangis kesakitan di bagian kemaluannya. Ia dibawa ke bidan setempat.

“Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Intinya kemaluan korban sudah dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya.,” kata warga sekitar yang enggan disebut namanya, Minggu (27/4/2025).

Orang tua korban murka dan meminta Nai menceraikan pelaku. Mereka tidak terima dengan perbuatan tersebut. Warga menyebut Nai dan pelaku telah menikah siri sejak akhir 2023, lalu menikah resmi di KUA pada Jumat (11/4/2025). Sehari setelah itu, pelaku mencabuli adik iparnya.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyatakan keluarga korban telah melapor. Polisi masih menyelidiki karena pelaku kabur.

“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Joko. (SP)

Related posts

Puan Maharani Bicara Pentingnya Akses Vaksin Covid-19 di Pertemuan MIKTA

Sandi

Advokat Wanita Natalia Rusli Jadi DPO Atas Kasus Penipuan

Ester Minar

Polda Metro Jaya Musnahkan Satu Ton Barang Bukti Narkoba

Sandi

Leave a Comment