“Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” beber Alvon Kurnia
SPcom JAKARTA – Perlawanan terus ditunjukan Paula Verhoeven pasca putusan cerainya dengan Baim Wong. Setelah melapor ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), kini melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula dikabarkan telah mengajukan banding atas putusan perceraiannya.
“Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” beber Alvon Kurnia Palma lewat keterangan tertulis.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menilai tudingan Baim Wong atas perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven terbukti. Bukan hanya itu, Paula juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami. Hal inilah yang menjadi alasan pengajuan gugatan cerai Baim dikabulkan.
Bukan hanya itu, pengadilan juga memutuskan Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 Miliar dari Baim Wong lantaran hal tersebut. Sebelumnya tim kuasa hukum Paula Verhoeven, yaitu Erwin Natosmal Oemar dan Ainul Yaqin, juga telah mendatangi Dewan Pers untuk melakukan audiensi atas pemberitaan sejumlah media terkait putusan cerai kliennya dengan Baim Wong.
Mereka menilai beberapa pemberitaan telah melanggar privasi klien mereka, termasuk mencantumkan data pribadi secara tidak etis.”Dewan Pers menyambut baik bahkan mengusung tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media-media yang ‘kurang bisa merespons’,” kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar saat ditemui di Sekretariat Dewan Pers, Selasa (29/4).
Dewan Pers juga memberikan arahan untuk menempuh jalur pengaduan agar proses klarifikasi bisa berlangsung sesuai prosedur. “Ada beberapa media yang kurang aware atau menghargai tentang data pribadi,” tutur Erwin Natosmal Oemar. Salah satu hal yang menjadi fokus tim kuasa hukum Paula Verhoeven adalah, rekam medis dan informasi pribadi lain yang dipublikasikan tanpa izin. (SP)