“Kecewa ya kecewa. Karena kan harusnya hadir ya,” ungkap Lisa Mariana kepada awak media, saat ditemui di PN Bandung
SPcom JAKARTA – Kecewa. Rasa itulah yang menghinggapi Lisa Mariana saat menghadiri sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5) kemarin. Bagaimana tidak, Ridwan Kamil yang begitu diharap kehadirannya oleh mantan model majalah dewasa itu, justru tidak hadir. Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ke Pengadilan Negeri dan terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/ PN.Bd sejak 5 Mei 2025.
Ketidakhadiran Ridwan Kamil selaku tergugat, membuat Majelis Hakim yang dipimpin oleh Panji Surono sempat menunda sidang tersebut selama 20 menit. Namun, setelah batas waktu yang ditentukan mantan gubernur Jawa Barat itu tetap tidak menampakkan diri, hakim pun memutuskan untuk menunda sidang, pada Rabu (28/5) Minggu depan. Absennya Ridwan Kamil sontak membuat Lisa Mariana tak mampu menyembunyikan raut kecewanya. Sebab, sebelumnya Ridwan Kamil mengaku akan hadir ketika ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan. “Kecewa ya kecewa. Karena kan harusnya hadir ya,” ungkap Lisa Mariana kepada awak media, saat ditemui di PN Bandung.
“Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena di media kan Disebut akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan. Tapi sampai saat ini, nggak tau kenapa (tidak hadir),” tambah kuasa hukum Lisa Mariana. Lebih lanjut, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan berharap, Ridwan Kamil dapat lebih menghargai panggilan konferensi. Markus juga mengapresiasi Majelis Hakim yang dinilai tegas dalam menyikapi mangkirnya Ridwan Kamil. Rekan-rekan yang tergugat mohonlah tepat waktu. Karena sidang harus tetap berjalan, datang atau dia tidak datang,” tegas Markus. (SP)