SPcom RIAU – Seorang wanita bernama Citra Hadayani (48) tega menganiaya keponakannya sendiri, VW (18), di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Korban merupakan anak yatim piatu. Ia dianiaya hingga babak belur hanya karena dianggap tidak bersih mencuci pakaian dan membersihkan rumah. Pelaku kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar.
“Kita sedang melengkapi pemeriksaan, sebelum ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Minggu (25/5/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban yang dianggap tidak maksimal mencuci pakaian dan membersihkan rumah.
“Pengakuan pelaku masih kami dalami. Termasuk adanya pengakuan korban bahwa barang-barangnya diambil oleh pelaku,” kata Gian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video kondisi korban beredar di media sosial. Dalam video tersebut, korban tampak mengalami luka lebam pada mata kanan dan memar di pipi akibat dianiaya.
Korban juga mengaku sering disiksa oleh tantenya selama tinggal bersama. Ia dipukuli, ditendang, tidak diberi makan, dan bahkan disuruh tidur di gudang tanpa alas.
Korban merasa diperlakukan berbeda dibanding anggota keluarga lainnya. Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga memergoki pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban. Warga kemudian membawa korban ke Polres Kampar untuk melapor. (SP)