suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Heboh! Pasangan Sesama Jenis Mesum Saat Live TikTok, Polisi Beritndak

SPcom RIAU – Dua orang pemuda pasangan sejenis diamankan kepolisian setelah melakukan adegan mesum sambil live di akun TikTok. Hal itu terjadi di Bengkalis, Riau.

“Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana pornografi yang dilakukan secara live di akun TikTok,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bukit Ratu Bengkalis (Hipemabuba-B), pada Minggu (25/5). Dalam laporannya, Hipemabuba-B merasa resah dengan aksi mesum yang dilakukan oleh pasangan sejenis tersebut.

“Di mana lokasi live tersebut berada di salah satu hotel Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Rabu, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan. Dasi hasil penyelidikan tersebut polisi melakukan profiling hingga mengidentifikasi salah satu pelaku berinsial DHM (22), warga Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

“Pelaku inisial DHM kami amankan di rumahnya di Siak Kecil,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan DHM, ia melakukan aksi mesum itu dengan pasangannya yang berinisial MRF alias Wawa (22). Wawa selanjutnya diamankan di sebuah indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Polisi menyita barang bukti 5 unit ponsel, serta akun TikTok milik pelaku Wawa. Sementara itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 huruf a dan/ atau pasal 32 Jo pasal 6 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (SP)

Related posts

Kemendagri Berikan Bantuan Ke Partai Gerindra Senilai Rp 20 Miliar, Untuk Apa?

Ester Minar

Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangsel Lindungi Konsumen dan Pedagang

Sandi

Mayat Pelajar Ditemukan di Perairan Pantai Nuso Barong

Sandi

Leave a Comment