SPcom HALMAHERA – Sebuah video memperlihatkan aksi penikaman seorang karyawan terhadap atasannya, viral di sejumlah platform media sosial. Peristiwa ini terjadi di salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Pada hari Senin 23 Juni 2025, pukul 08.30 WIT, telah terjadi penikaman dua tenaga asing (TKA), yang dilakukan oleh saudara Lika Tamher di KM 15, Smelter W, PT IWIP,” kata Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman, Kamis (26/6/2025).
Diduga, Lika Tamher menikam korban karena tidak terima diberikan surat peringatan ketiga (SP3). Menurut Ramli, Lika diberikan surat pemecatan atas kinerjanya yang kurang bagus setelah menerima SP3.
Pelaku datang ke kantor perusahaan tambang nikel itu dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang. Orang pertama yang ditemui pelaku adalah Manajer PT LTP, Wen Qiang, yang mengalami empat luka tusukan.
“Setelah menerima sanksi saudara Lika Tamher langsung melakukan penikaman terhadap saudara Wen Qiang sebanyak empat kali di area dada dan perut,” jelas Ramli.
Setelah melakukan penikaman pada korban pertama, pelaku kemudian menuju ruang meeting PT LTL. Di lokasi itu, pelaku menikam Foreman PT LTL, Zhao Xiang sebanyak satu kali.
“Ruang meeting PT LTL yang berjarak lebih kurang 50 meter dari TKP pertama, dan melakukan penikaman kepada saudara Zhao Xiang sebanyak satu kali, di bagian pinggang. Pelaku kemudian melarikan diri,” beber Ramli. (SP)