SPcom – Tim gabungan TNI-Polri membongkar sindikat pencurian sepeda motor. Mirisnya, motor-motor hasil curian tersebut disimpan di Gudang Balkit Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel (Inf) Rendra Dwi Ardhani menjelaskan, terkait hal ini ada dua personel TNI yang telah ditahan Pomdam. Yakni Kopral Dua AS dan Mayor PKP.
“Pomdam masih memeriksa dan mendalami keterlibatan oknum anggota,” katanya, Minggu (7/1/2024).
Menurutnya, kedua oknum itu bukanlah anggota organik dari Kodam V/Brawijaya, melainkan anggota Pusziad. Namun, karena dugaan kejahatan terjadi di wilayah hukum Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus hukum itu dilaksanakan oleh Polisi Militer Kodam atau Pomdam.
Pemeriksaan itu merupakan hasil penyelidikan dan pengungkapan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam yang mengungkap keberadaan 264 kendaraan bermotor di Gudang Balkir Pusziad di Buduran pada, Kamis (4/1/2024).
Di gudang itu, tim mendapati 215 sepeda motor dan 49 mobil yang diduga hasil pencurian dan akan diselundupkan ke luar Jawa Timur. Pomdam melaporkan temuan ini kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak dan mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan laporan Pomdam, penyelidikan itu bermula dari penangkapan seseorang tersangka bernama Eko Irianto (40). Eko ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2023 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka diduga memiliki koneksi dengan anggota TNI AD, yakni Kopda AS di Kesatuan Gupusjat Optronik II dan Mayor PKP di Gudang Balkir Pusziad.
Dari hubungan itu, Eko kemudian dibolehkan menggunakan area Gudang Balkir Pusziad untuk menyimpan kendaraan bermotor hasil curian dengan rencana dikirim ke Timor Leste.
”Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan,” ucapnya.
Menurut Rendra, semua barang bukti yang ditemukan di Gudang Balkir Pusziad belum dipindahkan dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan tersangka dari sipil dan militer.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus di Gudang Balkir Pusziad itu merupakan kewenangan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya. Dia menyebut, Polda Jatim dan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap tersangka Eko.
