suryapagi.com
NEWSREGIONAL

9 Penambang Emas Ilegal PT Antam UBPE Ditangkap

SPcom BOGOR – Sembilan penambang emas tanpa izin atau ilegal saat beroperasi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Sektor Nanggung.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengatakan sembilan penambang ilegal tersebut tertangkap basah saat petugas melakukan patroli lapangan.

“Ada sembilan pelaku yang telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, mereka tertangkap pada saat petugas Antam sedang melakukan patroli,” kata Ade, Rabu, 17 April.

Sembilan penambang ilegal tersebut berinisial J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serya L bin Almarhum Udi.

“Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P dengan barang bukti hasil pencuriannya,” ujar Ade.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu). (SP)

Related posts

Ribuan PJLP Bakal ‘NgangguAturan Usia Maksimal PJLP di Pemprov DKI

Sandi

Pilgub Jakarta, Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Ester Minar

Ingin Menyalip, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Molen

Ester Minar

Leave a Comment