suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Modus Jual Kalender, Pria Jambret Ibu-ibu

SPcom DEPOK – Seorang ibu berinisial ER (48) menjadi korban penjambretan di salah satu TK Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Modus pelaku berjualan kalender.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Joao Sadjab membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 09:30 WIB.

“Sekira jam 09:00 WIB telah terjadi pencurian, pelaku menawarkan kalender di TK Pangestu (kepada korban),” kata Ibrahim, Rabu (16/2/2022).

Ibrahim menyebut tersangka IW (34) mencuri tas korban yang berada di atas meja. Korban sempat berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku.

Namun, saat korban menahan motor ia justru terseret dan terjatuh. Warga sekitar yang melihat langsung bertindak.

“Pelaku ditendang, terjatuh, dan tertangkap oleh massa. Sempat dipukuli sebelum diamankan,” sambungnya.

IW ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Cimanggis. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (SP)

Related posts

Pemkab Malang Kejar Vaksinasi Covid-19 Lansia dan Pra Lansia

Sandi

Polisi Tangkap Empat Pelaku Konvoi Motor yang Berujung Bunuh Orang

Ester Minar

Kota Bekasi Mencapai 97,64 Persen Tingkat Kesembuhan Covid-19

Ester Minar

Leave a Comment