SPcom TANGERANG – Dinas Sosial Kota Tangerang menindaklanjuti laporan terkait adanya salah satu warga di Kecamatan Neglasari yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
“Saya sudah konfirmasi terkait laporan tersebut, kami juga sudah menemui yang bersangkutan beserta kedua adiknya,” jelas Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi, Sabtu (16/1).
Suli menjelaskan apa yang telah diberitakan itu tidak benar. Ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi untuk pendistribusian bantuan baik dari pusat maupun daerah.
“Tidak benar jika Pemkot Tangerang tidak memberikan bantuan. Yang bersangkutan secara rutin mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH),” paparnya.
Selain itu pihak Kecamatan Neglasari juga sering meberikan santunan baik berupa uang tunai atau sembako.
“Hanya saja dalam pendistribusian bantuan ada aturannya. Jika sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, tidak bisa mendapatkan bantuan serupa dari Pemerintah Daerah. Jadi tidak bisa double bantuan,” sambungnya.
Ketua PSM Kelurahan Kedaung Baru Ita Rosita menuturkan, tak hanya bantuan dari segi ekonomi saja, untuk menangani kesehatan keluarga tersebut pihak Puskesmas Kedaung Wetan secara rutin melakukan kunjungan melalui program Cageur Jasa.
“Untuk merawat salah satu anggota keluarga yang mengidap ODGJ, pihak Puskesmas Neglasari secara rutin menyambangi keluarga tersebut untuk melakukan pengobatan serta pendampingan melalu program Cageur Jasa,” imbuh Ita.
Pernyataan tersebut juga dilengkapi oleh ketua RW 03 Kelurahan Kedaung Baru Unto, bahwasannya Pemkot Tangerang juga telah melakukan perbaikan rumah melalui program bedah rumah.
“Saya sendiri yang mengajukan untuk dilakukan program bedah rumah. Agar yang bersangkutan bisa memiliki tempat tinggal yang lebih baik, Pemkot Tangerang juga telah memperbaikin rumah yang bersangkutan melalui program bedah rumah pada tahun 2018 lalu,” tukas Unto.(Sen)