suryapagi.com
HEADLINENEWSPOLITIK

Palsukan Tanda Tangan, JK Resmi Pecat Arief Rosyid dari Dewan Masjid Indonesia

SPcom JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid. SK pemecatan terhadapnya merupakan tindak lanjut pada rapat pleno yang digelar pada Jumat, (1/4/2022).

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4/2022) kemarin. SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani JK dan Sekjen DMI.

Rapat pleno digelar pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

“Jadi hari ini resmi dinyatakan, bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam Addaruqutni dalam keterangannya, Senin, (4/4/2022).

Langkah tegas itu dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, dan tanda tangan Pak JK,” ujar Imam.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Posisi eks Ketua Umum PBHMI itu digantikan oleh mantan Direktur BRI, Asmawi Sam. (SP)

Related posts

Ganjar Pranowo Pernah Berguru di Dapur Rumah Megawati

Ester Minar

Kodiklat TNI AD-PT. Arwana Citra Mulia Jalin Kerjasama

Sandi

Heboh, Bus Pemprov Tersesat ke Kuburan Saat Ikuti Google Maps

Ester Minar

Leave a Comment