suryapagi.com
METRONEWS

Sembilan Bocah Bawa Celurit Ditangkap

SPcom JAKARTA – Jajaran Polsek Matraman, Jakarta Timur, menangkap sebanyak 9 anak di bawah umur saat hendak tawuran di daerah Kayu Manis. Senjata tajam berjenis celurit juga turut disita.

“Diamankan 9 orang anak di bawah umur serta satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, yang sudah diamankan oleh warga,” kata Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, Minggu (3/4/2022).

Sembilan anak di bawah umur itu diamankan pada Sabtu (2/4) dini hari. Aksi tawuran antargeng itu bisa digagalkan juga berkat kepedulian warga.

“Anak antargeng gitu. Memang mereka baru mau (tawuran), cuma kita patroli terus, warga masih peduli, bubarin,” ucap Tedjo.

Pemilik celurit yang disita tak ikut diamankan. Sembilan anak-anak itu juga sempat dibawa ke kantor Polsek Matraman untuk pemeriksaan lebih jauh.

“Pemiliknya kabur. Guna proses lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Matraman,” ungkapnya.

Polisi kemudian memutuskan untuk memulangkan 9 anak tersebut. Salah satu dasar memulangkan karena masih di bawah umur.

“Sembilan orang ini baru mau dipulangin karena di bawah umur semua, terus yang pegang sajam yang celurit itu nggak ada yang pegang di dia,” imbuhnya.

Tedjo menjelaskan pihaknya juga sudah mengumpulkan perangkat lingkungan TKP tawuran Perwakilan guru sekolah dari 9 anak itu juga ikut.

“Sekarang dipulangin. Sudah dikumpulin semua, RT,RW, lurah, sudah didata semua. Dipulangin, sama guru,” tutupnya. (SP)

Related posts

Dendam dan Sakit Hati, Pria Menikam Kakak Ipar Hingga Tewas

Ester Minar

MUI Gandeng Le Minerale Berikan Ribuan Galon Air Minum Ke Korban Kebakaran Manggarai

Ester Minar

6 Ribuan Nakes di Tangsel Telah Divaksinasi

Sandi

Leave a Comment