suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pria Berbaju Koko dan Sarung Ditangkap Usai Merusak Gereja dan Masjid

SPcom LAMPUNGTIMUR – Seorang pria berinisial HS (37) ditangkap polisi usai melakukan perusakan tempat ibadah yakni gereja dan masjid di Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku HS tercatat sebagai warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Pelaku ditangkap karena diduga merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur,” kata Zaky, Senin (25/7/2022).

Selain melakukan pengerusakan gereja, berdasarkan laporan masyarakat, pelaku juga sempat melakukan pengerusakan terhadap sebuah masjid. Pengerusakan dilakukan dengan cara masuk mendongkel pintu menggunakan senjata tajam.

“Informasi dari masyarakat pelaku pernah melakukan pengerusakan masjid dan merusak mikrofon masjid,” kata dia.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna diobservasi kejiwaannya. Tampak dari foto yang beredar, pelaku dalam kondisi diikat di tempat tidur rumah sakit.

Pelaku tampak mengenakan kemeja putih seperti baju koko. Sementara bawahnya terlihat mengenakan sarung berwarna cokelat.

Zaky menambahkan, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pengerusakan gereja dan masjid. (SP)

Related posts

Pencuri Modus Geser Tas di Mall, Wanita ditangkap

Ester Minar

PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai

Sandi

Viral, Disabilatas Bawa Kursi Roda Tak Boleh Naik KRL, KAI Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment