suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Diperbolehkan Ibu Kandung, Pria Tega Cabuli Anaknya

SPcom SIDOARJO – Seorang pria berinisial S (51) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Mirisnya, aksi ini mendapat dukungan dari sang istri R (31) yang merupakan ibu kandung korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan peristiwa pencabulan ini. Kusumo menyebut, peristiwa ini baru dilaporkan pada Sabtu (3/9) malam.

“Baru dilaporkan kemarin malam,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).

Kusumo mengakui jika aksi ini direstui ibu kandung korban. Ia menyebut, R mengizinkan suaminya melakukan pencabulan pada anaknya yang masih berusia 13 tahun.

“Memang benar ada seorang ayah yang menggauli anak tirinya. Anehnya perbuatan bejat itu diizinkan dari ibu korban,” imbuh Kusumo.

Tak hanya itu, aksi ini juga dikecam Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini. Risma pun langsung berkunjung ke Mapolresta Sidoarjo untuk melihat kondisi korban. (SP)

Related posts

Penundaan Pemilu Hingga 2025, KPU Ajukan Banding

Ester Minar

Disdukcapil Bengkulu Utara Miliki Stok 5200 Blanko Fisik E-KTP

Sandi

Viral! Tawarkan Jasa Joki Lari Pakai Strava, Butuh Validasi

Ester Minar

Leave a Comment