suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Diperbolehkan Ibu Kandung, Pria Tega Cabuli Anaknya

SPcom SIDOARJO – Seorang pria berinisial S (51) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Mirisnya, aksi ini mendapat dukungan dari sang istri R (31) yang merupakan ibu kandung korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan peristiwa pencabulan ini. Kusumo menyebut, peristiwa ini baru dilaporkan pada Sabtu (3/9) malam.

“Baru dilaporkan kemarin malam,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).

Kusumo mengakui jika aksi ini direstui ibu kandung korban. Ia menyebut, R mengizinkan suaminya melakukan pencabulan pada anaknya yang masih berusia 13 tahun.

“Memang benar ada seorang ayah yang menggauli anak tirinya. Anehnya perbuatan bejat itu diizinkan dari ibu korban,” imbuh Kusumo.

Tak hanya itu, aksi ini juga dikecam Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini. Risma pun langsung berkunjung ke Mapolresta Sidoarjo untuk melihat kondisi korban. (SP)

Related posts

Pengadilan Negeri Jaksel Izinkan Pernikahan Beda Agama

Ester Minar

Bos Microsoft Temui Presiden Jokowi, Investasi Rp 27 Triliun Untuk Kembangkan AI di Indonesia

Ester Minar

Siswa Madrasah Menyetrika Dada Adik Kelasnya, Polisi Bergerak

Ester Minar

Leave a Comment