suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Hina Presiden Jokowi, Pria Ditangkap

SPcom BALI – Seorang pria bernama Harris Syahputra Damanik (41), yang membuat konten video penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), diamankan di Kuta, Bali.

“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Krimsus (Kriminal Khusus) selama kurang lebih enam jam,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11/2022).

“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf dalam bentuk video, kasusnya dihentikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Harris Damanik diamankan oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali di Warung Burger Kalap, Kuta, Badung, pada Jumat (25/11/2022).

Setelah diinterogasi, Harris Damanik mengakui telah menghina Presiden Jokowi melalui kanal YouTube miliknya, Raja Harris Raja Record.

Video tersebut dibuat pada 16 Agustus 2022. Selain video penghinaan terhadap Presiden Jokowi, akun Raja Haris Raja Record mengunggah 90 video lain yang semuanya dibuat di Bali. (SP)

Related posts

Oplos Gas 3 Kg Ke Tabung Portabel, Empat Orang Ditangkap

Ester Minar

Jamaah Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam Saat Pulang Haji, Ini Aturannya

Ester Minar

Dinas Pendidikan Bakal Cabut KJP Ratusan Pelajar yang Konvoi Takjil On The Road

Ester Minar

Leave a Comment