SPcom BALI – Akun media sosial Instagram milik KPU Bali menjadi korban peretasan. Hingga kini akun Instagram @KPU_Bali itu belum bisa dipulihkan. KPU Bali telah berupaya mengambil alih kembali akun tersebut dari peretas.
“KPU Bali sudah berusaha menangani dengan bersurel menghubungi Meta dan menghubungi tim keamanan data serta humas KPU RI untuk pemulihan akun Instragram kami,” ujar Komisioner KPU Bali, I Gede JOhn Darmawan, Selasa (8/12/2022).
Peretasan itu terjadi sejak Selasa (6/12/2022) malam dan baru pertama kali terjadi. Kejadian berawal pada Senin (6/12) pukul 18.00 Wita. Akun @KPU_Bali mengadap pesan yang mengatakan terjadi pelanggaran hak cipta.
Admin akun tersebut kemudian mengecek pelanggaran dimaksud. Ketika itu muncul link dan admin mengklik tautan tersebut. Saat itulah muncul peringatan di Mac OS bahwa link yang diklik itu berbahaya.
“Akhirnya ditutup tidak dilanjutkan prosesnya,” katanya.
Kemudian pada malam harinya terjadi pergantian akses. Alamat email KPU Bali di tekmas.kpubali@gmail.com diretas dan berganti dengan alamat email peretas.
Hingga kini akun Instagram tersebut masih dalam kendali peretas. Terlihat dari tampilan awal yakni gambar dan biodata telah diubah.
Disematkan juga bendera negara Maroko dan Jordania serta keterangan lainnya yang berbeda dari tampilan awal. (SP)