suryapagi.com
BISNISEKBISHEADLINE

Abaikan Prokes, Pemkot Bogor Segel Jungle Water Park

SPcom BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor menyegel wisata air Jungle Water Park karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Hal ini terkuak setelah beredar video kerumunan pengunjung yang terjadi pada Minggu (14/2/2021).

“Pihak pengelola walaupun kapasitas pengunjung tidak maksimal, tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Telah terjadi kerumunan, walaupun itu 10 menit,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (15/2/2021).

Menurut Bima, dari analisas di Satgas Covid-19 hal tersebut masuk dalam pelanggaran. Sehingga untuk sementara akan dihentikan operasinya.

“Satgas akan menyegel Jungle Water Park untuk kemudian diberlakukan dendar Rp 10 juta,” tegasnya.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan ratusan orang berada di kolam ombak Jungle Water Park. Tidak ada penerapan protokol kesehatan memakai masker, apalagi menjaga jarak.(SP)

Related posts

Sekuriti Cabuli Bocah Usia Lima Tahun Dengan Modus Beri Uang Rp2.000

Ester Minar

Dukun Beranak Jual Bayi Rp. 50 Ribu, Terancam 15 Tahun Penjara

Ester Minar

Pemerintah Tak Izinkan Iphone 16 Beredar di Indonesia, Ini Alasannya

Ester Minar

Leave a Comment