suryapagi.com
BISNISEKBISHEADLINE

Abaikan Prokes, Pemkot Bogor Segel Jungle Water Park

SPcom BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor menyegel wisata air Jungle Water Park karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Hal ini terkuak setelah beredar video kerumunan pengunjung yang terjadi pada Minggu (14/2/2021).

“Pihak pengelola walaupun kapasitas pengunjung tidak maksimal, tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Telah terjadi kerumunan, walaupun itu 10 menit,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (15/2/2021).

Menurut Bima, dari analisas di Satgas Covid-19 hal tersebut masuk dalam pelanggaran. Sehingga untuk sementara akan dihentikan operasinya.

“Satgas akan menyegel Jungle Water Park untuk kemudian diberlakukan dendar Rp 10 juta,” tegasnya.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan ratusan orang berada di kolam ombak Jungle Water Park. Tidak ada penerapan protokol kesehatan memakai masker, apalagi menjaga jarak.(SP)

Related posts

Tanggapi Soimah, Kemenkeu: Ada Surat Tugas, Soimah Belum Lapor SPT!

Sandi

Polisi Cari Provokator dan Penyebar Kabar Bohong Terkait Demo “Jokowi End Game”

Ester Minar

Warga Kecamatan Setiabudi Kini Bisa Vaksinasi Covid-19 Malam Hari

Sandi

Leave a Comment