suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Sita 50 Motor

SPcom BOGOR – Polisi berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sebanyak 5 orang ditangkap dan 7 ayam serta 50 motor diamankan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, penggerebekan pada Sabtu (7/1/2023) berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung.

“Di lokasi kejadian banyak warga yang berkerumun dan sedang melakukan perjudian sabung ayam,” ujarnya, Minggu (8/1/2023).

Karena lokasi berada di antara rumah warga dan persawahan, ketika digerebek para pelaku perjudian dan penonton sabung ayam melarikan diri. Dari lokasi, polisi menangkap 5 orang.

“Mengingat keterbatasan personel sementara warga yang melakukan perjudian dan menonton sabung ayam jumlahnya puluhan sehingga hanya dapat diamankan 5 orang di lokasi,” katanya.

Saat ini, kasus judi sabung ayam masih dalam penyelidikan lebih lanjut polisi. (SP)

Related posts

Pesta Sabu, Pegawai Honorer Pemkab Diberhentikan Tidak Hormat

Ester Minar

Polresta Yogyakarta Sita 150 Ribu Obat Berbahaya dan Psikotropika

Sandi

Pemprov DKI Kembali Berlakukan PPKM Level 2, PTM Dibatalkan

Ester Minar

Leave a Comment