SPcom SERANG – Seorang mantri berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota karena terbukti menyuntikan cairan ke Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Salamunasir, hingga tewas.
“Pelaku sekarang sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan sumantri, Senin (13/3/2023).
Berdasarkan informasi internal, dari pemeriksaan Salamunasir diduga meninggal akibat cairan obat penenang, yang disuntikkan ke pelaku ke tubuh korban. Mengenai hal ini, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Kita masih mendalami dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Kendati demikian, Iwan belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai motif hingga penyebab kematian. Yang jelas, menurut dia, pelaku saat ini sudah diamankan oleh penyidik.
“Masih kita dalami,” katanya.
Diketahui, kasus penyuntikan berujung kematian itu terjadi pada pukul 12.00 WIB di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang.
Sebelum kejadian, SH datang ke rumah Kades Curuggoong diduga dalam kondisi emosi. Disana SH bertemu dengan istri Salamunasir. Setelah berbincang, sang istri menelepon korban untuk pulang ke rumah.
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah. Di sana korban dan pelaku sempat adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan suntikan dan langsung menyuntikkannya ke punggung koban.
Tak lama setelah disuntik, Kades Curug Goong itu kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang. Namun pihak puskesmas tak sanggup menanganinya.
Tim medis kemudian merujuk korban dibawa ke RSUD Banten, namun dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia. (SP)