SPcom GRESIK- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Polri Tahun 2020 Polres Gresik, Selasa (23/2/2021).
Yang menjadi fokus dalam pemeriksaan kali ini yakni pengujian dalam laporan neraca keuangan, pengujian atas aset, pengujian atas pertanggungjawaban belanja dan pengujian kas.
Ketua Tim BPK RI Ida Bagus Nyoman Tidar Anggusta Maulana menyampaikan, pihaknya tiap tahun memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan. Inti pemeriksaan adalah kesesuaian bentuk pertanggungjawaban dengan standar.
“Adanya pemeriksaan anggaran yang digunakan oleh negara bisa tertib dan berguna,” ucapnya.
Ida menambahkan, apabila ada kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan pihaknya juga akan memberikan solusi. Bertahap secara formal selanjutnya subtansi.
“Pendalaman dan pemeriksaan masing masing bagian dan fungsi laporan keuangan Polres Gresik,” ucapnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan siap memfasilitasi dalam pemeriksaan oleh BPK. Ia berharap BPK bisa memberikan asistensi sehingga menjadi pegangan Polres Gresik dalam mengelola keuangan ke depan.
“Sudah saya instruksikan kepada jajaran untuk menyajikan data komprehensif untuk mendukung pemeriksaan tersebut,’ pungkasnya. (By)