SPcom TANGSEL – Seorang anak balita berumur 4 tahun tewas setelah dianiaya ibu kandung berinisial AZ dan ayah tirinya berinisial D. Para pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal sang anak lambat dalam hal berbicara.
Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut diketahui pada Selasa (20/6) lalu. Kasus diketahui setelah korban dirawat di RSU Tangsel. Di sana diketahui korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
“Di mana bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Setelah menjalani perawatan, bocah malang tersebut dilaporkan meninggal dunia. Selanjutnya pihak kepolisian mengautopsi korban.
“Kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan. Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, penganiayaan diduga dilakukan oleh ibu kandung sendiri berinisial AZ dan suaminya yang merupakan ayah tiri korban berinisial D.
“Yang melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu kandung inisial AZ dan bapak tiri inisial D,” imbuhnya.
Anak bawah lima tahun (balita) itu mengalami berbagai kekerasan oleh orang tuanya. Ditemukan luka memar, patah tulang, hingga sundutan rokok di tubuh korban.
“Untuk sementara hasil visum patah tangan dengan luka memar dan sundutan rokok. (Sundutan) di sebelah tangannya,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6).
Ibu kandung inial AZ dan ayah tirinya D sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Kedua tersangka kini sudah ditahan pihak kepolisian.
“Itu sudah kita tangkap. Tersangkanya bapak-ibunya,” kata AKBP Faisal Febrianto.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan keduanya kini sudah ditahan. Pihak kepolisian masih menyelidiki perkara yang ada.
“Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel. Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” jelasnya.
Kemudian diketahui moif ibu kandung berinisial AZ dan ayah tiri berinisial D. Para pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal sang anak lambat dalam hal berbicara.
“Motifnya orang tua kesal, karena anak sulit diajak belajar bicara. Info yang kita dapat diajak belajar bicara sulit, karena menangis timbul lah kekerasan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dihubungi, Minggu (2/7).
Aldo mengatakan korban sendiri baru diasuh oleh kedua pelaku selama 3 bulan. Sebelumnya korban diasuh oleh ayah kandungnya.
“Awalnya korban diasuh oleh bapak kandungnya. Baru 3 bulanan ini diasuh oleh ibu kandung dan bapak tirinya,” ujar Aldo.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan pelaku mengaku kesal lantaran korban susah saat diminta untuk makan. Alhasil, keduanya dengan tega menganiaya korban hingga akhirnya tewas usai dirawat di rumah sakit.
“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa kejadian kekerasan terhadap anak dilakukan oleh ke dua tersangka karena korban tidak mau nurut terhadap tersangka dalam bentuk ketika diminta makan, serta belum bisa berbicara, yang membuat tersangka emosi dan kesal,” jelasnya. (SP)