suryapagi.com
REGIONAL

Dinas PUPR Provinsi Izinkan Penggunaan Material Lokal di Pembangunan Tanggul Desa Kalbang

SPcom BENGKULU – Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah memberikan izin kepada pelaksana proyek pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang, Bengkulu Utara dalam pemilihan material.

“Jadi terkait pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang yang menggunakan material dan sendimentasi setempat pada prinsipnya dari Provinsi mengingizinkan,” ujar Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso kepada Suryapagi.com, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, memang ada larangan jika materialnya diperjualbelikan tanpa aturan berlaku. “Penggunaan material setempat untuk pengamanan sungai itu sendiri di izinkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada warga yang mempertanyakan pembangunan tanggul dengan anggaran Rp 230 juta tersebut. Tanggul itu dibuat untuk mencegah persawahan warga tergenang banjir saat volume air sungai pasang. (YG4)

Related posts

Bawa Celurit Sambil Siaran Langsung, 7 Remaja Ditangkap

Ester Minar

Kehabisan Ongkos, Pemuda Nekat Curi Kotak Amal

Ester Minar

Bocah 6 Tahun Kerap Makan Kertas Rokok, KPAI : Korban Pengasuhan Orangtua yang Salah!

Ester Minar

Leave a Comment