suryapagi.com
REGIONAL

Dinas PUPR Provinsi Izinkan Penggunaan Material Lokal di Pembangunan Tanggul Desa Kalbang

SPcom BENGKULU – Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah memberikan izin kepada pelaksana proyek pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang, Bengkulu Utara dalam pemilihan material.

“Jadi terkait pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang yang menggunakan material dan sendimentasi setempat pada prinsipnya dari Provinsi mengingizinkan,” ujar Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso kepada Suryapagi.com, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, memang ada larangan jika materialnya diperjualbelikan tanpa aturan berlaku. “Penggunaan material setempat untuk pengamanan sungai itu sendiri di izinkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada warga yang mempertanyakan pembangunan tanggul dengan anggaran Rp 230 juta tersebut. Tanggul itu dibuat untuk mencegah persawahan warga tergenang banjir saat volume air sungai pasang. (YG4)

Related posts

Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek

Ester Minar

Bocah Dipaksa Nikah Oleh Kepala Dusun

Ester Minar

Viral! Ratusan Karyawan Pabrik Kesurupan

Ester Minar

Leave a Comment