suryapagi.com
REGIONAL

Dinas PUPR Provinsi Izinkan Penggunaan Material Lokal di Pembangunan Tanggul Desa Kalbang

SPcom BENGKULU – Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah memberikan izin kepada pelaksana proyek pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang, Bengkulu Utara dalam pemilihan material.

“Jadi terkait pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang yang menggunakan material dan sendimentasi setempat pada prinsipnya dari Provinsi mengingizinkan,” ujar Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso kepada Suryapagi.com, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, memang ada larangan jika materialnya diperjualbelikan tanpa aturan berlaku. “Penggunaan material setempat untuk pengamanan sungai itu sendiri di izinkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada warga yang mempertanyakan pembangunan tanggul dengan anggaran Rp 230 juta tersebut. Tanggul itu dibuat untuk mencegah persawahan warga tergenang banjir saat volume air sungai pasang. (YG4)

Related posts

Geger! Guru Wanita Digerebek Warga Saat Mesum dengan Murid

Ester Minar

Miris, Siswi TK Diperkosa Tiga Siswa SD

Ester Minar

PAD Retribusi Menara Telekomunikasi di Lampung Utara Telah Mencapai 60 Persen

Sandi

Leave a Comment