suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab BU Perketat Pengamanan Aset

SPcom BENGKULU – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan aset tetap tanah milik Pemerintah Kabupaten BU, Kamis (13/7/2023).

Ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada pencegahan korupsi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU Fitriansyah, dalam arahan menyampaikan kepada OPD untuk dapat mengecek kembali tanah-tanah yang merupakan aset daerah. Sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan wawasan kepada semua pengurus barang dan pembantu pengurus barang tentang pengamanan Barang Milik Daerah baik dari segi administrasi, fisik dan hukum. Sehingga nantinya dapat dijadikan acuan dalam proses kerja,” ucapnya.

Menurutnya, barang milik daerah ini merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar. Seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten BU, bersinergi dan kerjasama diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalamnya. (YG4)

Related posts

Kadispendik Bengkulu Utara Pimpin Acara Sertijab Eselon III dan IV

Sandi

Betonisasi Jalan Utama, Pemdes Jaya Sakti Ingin Perekonomian Warga Meningkat

Sandi

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi

Ester Minar

Leave a Comment