suryapagi.com
NEWS

Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok @presiden_ono_niha

SPcom JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha. Pasalnya, dia melakukan ujaran kebencian berbau SARA tentang Papua.

“Bertindak cepat, Siber Bareskrim Polri ungkap kasus ujaran kebencian atau sara oleh akun tiktok @presiden_ono_niha, pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan tersangka atas nama AB,” kata keterangan tertulis Dittipidsiber Bareskrim Polri, Selasa (2/1/2024).

AB merupakan orang yang memiliki, menggunakan, mengakses atau mengelola akun Tiktok @presiden_ono_niba/Jay Komal. AB diciduk polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“AB telah membuat atau menyebarkan atau memviralkan atau mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA.”

Konten yang diunggah AB melalui akun TikToknya tersebut telah menyulut amarah dari warganet Papua berdasarkan ribuan komentar yang muncul. (SP)

Related posts

Arogan Tagih Biaya Parkir, Oknum Pengurus P3SRS City Park Dilaporkan ke Polisi

redaksi

Bongkar Penipuan Berkedok Uang Pinjaman, Polisi Tangkap 2 Pria

Ester Minar

Viral, Ustaz Pukuli Santri Lantaran Tak Mau Disuruh Tidur

Ester Minar

Leave a Comment