suryapagi.com
NEWS

Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok @presiden_ono_niha

SPcom JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha. Pasalnya, dia melakukan ujaran kebencian berbau SARA tentang Papua.

“Bertindak cepat, Siber Bareskrim Polri ungkap kasus ujaran kebencian atau sara oleh akun tiktok @presiden_ono_niha, pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan tersangka atas nama AB,” kata keterangan tertulis Dittipidsiber Bareskrim Polri, Selasa (2/1/2024).

AB merupakan orang yang memiliki, menggunakan, mengakses atau mengelola akun Tiktok @presiden_ono_niba/Jay Komal. AB diciduk polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“AB telah membuat atau menyebarkan atau memviralkan atau mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA.”

Konten yang diunggah AB melalui akun TikToknya tersebut telah menyulut amarah dari warganet Papua berdasarkan ribuan komentar yang muncul. (SP)

Related posts

Paspamres Diduga Rampas Spanduk Emak-emak Saat Kunjungan Presiden Jokowi

Ester Minar

Heboh! Kenal Dari Game Mobile Legend, Pria Lecehkan Bocah SD

Ester Minar

Pria Letuskan Airsoft Gun Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

Ester Minar

Leave a Comment