suryapagi.com
REGIONAL

Satnarkoba Polres Jember Tangkap 5 Bandar Sabu

SPcom JEMBER – Satnarkoba Polres Jember menangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Wakapolres Jember Kompol Windy Sahputra menjelaskan, Dari 5 tersangka diamankan sabu seberat 178,55 gram berikut 1 mobil avanza warna putih.

“Barang disuplai dari pulau Madura, Jawa Timur melalui jalur darat,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Barang haram tersebut oleh para tersangka kemudian diedarkan di Jember. TKP ada di Kecamatan Ajung, Ambulu dan Balung.

Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2. “Ancaman kurungan minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tegasnya. (dik)

Related posts

Ini Peran DPRD Bengkulu Utara Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan Program Pembangunan

Yoga

Kecelakaan Maut Travel Gelap Tabrak Truk di Tol Cipularang, Satu Tewas

Ester Minar

Remaja Dibunuh Teman-temannya, Mayat Dibuang-Diikat Seperti Pocong

Ester Minar

Leave a Comment