suryapagi.com
REGIONAL

Satnarkoba Polres Jember Tangkap 5 Bandar Sabu

SPcom JEMBER – Satnarkoba Polres Jember menangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Wakapolres Jember Kompol Windy Sahputra menjelaskan, Dari 5 tersangka diamankan sabu seberat 178,55 gram berikut 1 mobil avanza warna putih.

“Barang disuplai dari pulau Madura, Jawa Timur melalui jalur darat,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Barang haram tersebut oleh para tersangka kemudian diedarkan di Jember. TKP ada di Kecamatan Ajung, Ambulu dan Balung.

Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2. “Ancaman kurungan minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tegasnya. (dik)

Related posts

Heboh! Wakil Wali Kota Dilaporkan Ke Polisi, Ada Apa?

Ester Minar

Geger! Pasutri Nekat Culik-Pasung Lansia, Minta Uang Tebusan

Ester Minar

Jual Paket Ganja, Pekerja Salon Kecantikan Dibekuk Polisi

Ester Minar

Leave a Comment