suryapagi.com
BISNISNASIONAL

Utamakan Hak Warga Terdampak, Pembangunan Rempang Eco City Dipercepat

SPcom JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan percepatan realisasi proyek pembangunan Rempang Eco City, Batam, dengan tetap mengutamakan pemenuhan hak dari warga terdampak.

“Percepatan realisasi proyek pembangunan Rempang Eco City ini dipastikan terlaksana dengan mengutamakan pemenuhan hak dari warga terdampak,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Diungkapkan, pada 10 Januari 2024 telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk pembangunan rumah baru bagi warga terdampak yang target pengerjaannya akan berlangsung selama 2,5 bulan.

 Selain melakukan koordinasi secara rutin dengan BP Batam, Kementerian Investasi/BKPM juga menggandeng K/L terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyelesaian hal-hal terkait lahan dan perizinan. Sementara penataan dan penyediaan sarana prasarana permukiman dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.

Yuliot menjelaskan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2023 sebagai perubahan dari PP Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi bersama BP Batam langsung sigap menindaklanjuti berbagai hambatan terkait pemenuhan hak warga terdampak di Rempang, khususnya terkait relokasi dan ganti rugi.

Jika dilihat dari data yang dimiliki Kementerian Investasi per akhir Desember tahun 2023, jumlah warga yang telah berhasil direlokasi ke hunian sementara sebanyak 334 jiwa.

“Kami juga pastikan dilakukannya pendekatan secara intensif dengan cara sebaik mungkin kepada warga yang mungkin masih resisten terhadap pengembangan proyek Rempang Eco City ini,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM per bulan Desember tahun 2023, upaya sosialisasi dengan cara door-to-door telah dilaksanakan ke 551 warga.

Tercatat 382 warga melakukan konsultasi ke posko yang telah disediakan yakni Posko Koramil/RSKI, Posko Kantor Camat Galang, Posko Kantor Lurah Rempang Cate, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam atau MPP Batam Center.

Selain itu Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Kementerian Investasi/BKPM juga secara rutin melakukan peninjauan langsung ke lokasi pergeseran sementara dan lokasi pengembangan proyek Rempang Eco City.

Related posts

Akhiri Dualisme, PWI Diminta Bersatu Demi Jurnalisme Berkualitas

Sandi

101 Personil Mabesad Berangkat Umroh, Kasad Ingatkan Faktor Keamanan

redsp

Ganesha The Wedding Menciptakan Momen Tak Terlupakan

Sandi

Leave a Comment