SPcom JAKARTA – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kamis (1/2). Deklarasi itu digelar satu hari setelah penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati tersebut, Rabu (31/1).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK berencana memeriksa Muhdlor pada Jumat (2/2).
Muhdlor berpidato di hadapan massa yang menghadiri Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo.
Dia mengawali pidatonya dengan menyapa ribuan relawan atau santri yang hadir dari pelbagai daerah. Muhdlor mengatakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilanjutkan.
“Isu kontinuitas pembangunan menjadi hal yang penting hari ini. Kalau Pak Jokowi sudah berhasil maka otomatis harus dilanjutkan pembangunannya. Yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan. Yang menggambarkan Jokowi hari ini adalah Pak Prabowo,” kata Muhdlor di atas panggung deklarasi.
Selanjutnya, Muhdlor meminta masyarakat agar mengikuti arahan kiai atau nderek kiai yaitu memilih Prabowo-Gibran pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang.
“Lek ditakoni lapo Wong Sidoarjo kok kudu milih (jika ditanya kenapa orang Sidoarjo kok harus memilih) Prabowo? Pak Prabowo nopo kok kudu dipilih ambek (kenapa kok harus dipilih sama) Mas Gibran? Jawabane siji, nderek kiai (jawabannya satu ikut kiai),” ucapnya.
Muhdlor juga menyatakan bahwa dirinya akan memilih capres-cawapres nomor urut dua. Politikus PKB itu mengatakan pilihannya mendukung Prabowo-Gibran itu tak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi.
“Sing ke loro ojo ditakok maneh Pak Bupati milih (yang kedua jangan ditanya lagi pak bupati memilih) Pak Prabowo. Nderek kiai miline (ikut kiai pilihnya) Pak Prabowo,”
Gus Muhdlor kemudian mengajak ribuan yang hadir untuk berfoto dengan pose dua jari. Ia lagi-lagi memberikan pesan nderek kiai.
“Semua tolong berhenti sebentar. Tangan di atas semua, dua jari. Nanti dihayati bener, pulang dari sini nderek kiai kabeh (ikut kiai semua),” pekiknya.
Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya menyampaikan bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung calon presiden (capres) tertentu melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 283 itu berbunyi “(1) Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.”
“(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.”
DPP PKB akan mengambil sikap tegas terhadap Gus Muhdlor yang ikut deklarasi mendukung Prabowo-Gibran. Tak cuma Gus Muhdlor, PKB juga akan memberi tindakan tegas untuk Syaikhul Islam yang juga hadir di acara itu.
Waketum PKB Jazilul Fawaid sudah mengetahui kalau keduanya baru saja ikut deklarasi ‘Nderek Kyai’ di Parkir Selatan Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo.
“Sudah tahu,” kata Jazilul saat dikonfirmasi.
“Pasti disanksi keduanya,” tambahnya. (SP)
