“Saya bicara di persidangan sesuai fakta. Dan saya memang tidak tahu proyek itu,” tegasnya.
SPcom JAKARTA – Heboh suami Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua. Sirajudin dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK ke ruang siding, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Ayah tiga anak itu hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika 2015-2020, Totok Suharto. Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Totok Suharto telah merugikan keuangan negara 14,2 miliar, terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sayangnya, meski tercatat pernah beberapa kali menerima uang dari terdakwa lainnya, yaitu Arif Yahya, termasuk uang sebesar 500 juta Rupiah, namun Sirajudin mengaku lupa. Begitupun dengan penerimaan-penerimaan uang lainnya.
Usai siding, Sirajudin Mahmud yang sudah ditunggu awak media, ternyata sangat irit bicara. Sirajudin hanya mengklaim, jika ia tak mengetahui sama sekali ihwal proyek rumah ibadah itu. “Saya bicara di persidangan sesuai fakta. Dan saya memang tidak tahu proyek itu,” tegasnya.
KPK telah menahan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 September 2023. Empat tersangka tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, yakni Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang pegawai negeri sipil bernama Totok Suharto (TS). (SP)