suryapagi.com
NEWSPENDIDIKANREGIONAL

Buat Konten Kritik Biaya Kuliah, Mahasiswa Dilaporkan Rektor Ke Polisi

SPcom PEKANBARU – Seorang mahasiswa aktif Universitas Riau (UNRI) bernama Khariq Anhar, dilaporkan Rektor UNRI, Prof Sri Indrarti ke Polda Riau dengan jeratan UU ITE lantaran konten video yang mengkritik soal biaya kuliah mahal. Laporan itu disampaikan langsung Sri didampingi penasihat hukumnya pada 15 Maret 2024.

“Laporan pengaduannya dibuat tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Sri Indarti,” ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, Rabu (8/5/24).

Khariq yang merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Pertanian UNRI mengaku telah dilaporkan ke Polda Riau oleh rektor karena konten video yang memprotes kebijakan kampus untuk biaya perkuliahan.

Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (UNRI).

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.

“Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo UNRI,” kata Khariq Anhar, Selasa (7/5/24).

Para mahasiswa yang hadir akhirnya melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran di lingkungan kampus tersebut.

Lalu, mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.

“(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,” kata Khariq.

Khariq mengaku kaget saat dilaporkan rektor dengan UU ITE. Dalam laporan rektor tersebut, Khariq diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’ dan menampilkan foto.

“Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan,” katanya. (SP)

Related posts

Mulai Senin Ini KRL Tak Menyediakan Keberangkatan dan Pemberhentian Kereta di Stasiun Tanah Abang

Ester Minar

Bapemperda DPRD BU: Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Sangat Dibutuhkan

Sandi

Ketua KPK Menyesal Hadiri Debat Capres: Seperti Debat Kusir

Ester Minar

Leave a Comment