suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab Karo Lakukan Penertiban Pedang di Pusat Pasar Berastagi

SPcom KARO – Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Dinas terkait bersama personel Polres Tanah Karo, melaksanakan penertiban pedagang di Pusat Pasar Berastagi, Jumat (7/2/2025).

Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung.

Lokasi yang menjadi fokus penataan meliputi Terminal/Stasiun Pembantu, Jalan Perniagaan, Jalan Penghasilan, dan Jalan Pembangunan. Langkah ini diambil untuk memastikan ruang perdagangan yang lebih teratur dan mengurangi kesemrawutan yang terjadi di kawasan pasar.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, memberikan apresiasi kepada para pedagang yang terdampak oleh penertiban. Menurut Mulianta, kerjasama yang baik dari para pedagang sangat membantu kelancaran proses penertiban ini.

“Kita berterimakasih dan mengapresiasi para pedagang yang membantu penertiban pada hari ini. Kita berharap dengan adanya penataan tersebut, Pusat Pasar Berastagi dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan lebih baik untuk semua pihak,” ucap Mulianta.

Adapun personel yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Karo, Kecamatan dan Kelurahan Berastagi. (AGS)

Related posts

Heboh, Telah Dinyatakan Tewas Tahun 2020, Seorang Pria Muncul Lagi

Ester Minar

Rapat Banmus DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda APBD 2024, Ini Sorotan Fraksi dan Visi Kemajuan Ekonomi Daerah

Yoga

Nekat Hendak Perkosa Ibu Kos, Pemuda Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment