suryapagi.com
NEWSPOLITIK

Geger! Tiga Pegawai KPK Ditangkap Usai Palsukan Dokumen Penyidikan

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, pada Rabu (5/2/2025). Para pegawai KPK gadungan itu masing-masing berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40). Ketiga pelaku diringkus di sebuah hotel di Jakarta Pusat dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ketiganya diduga memalsukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan Surat Panggilan.

“Surat panggilan ditujukan kepada mantan Bupati Rote, tetapi setelah dicek dan dikoordinasikan dengan KPK ternyata palsu,” ujarnya.

Firdaus menyatakan awalnya pihak KPK tidak mengetahui adanya Sprindik palsu yang dibuat para terduga pelaku. Menurut dia, KPK baru mendapat informasi soal itu setelah dihubungi pihak mantan Bupati Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Firdaus menekankan polisi masih memeriksa intensif tiga pelaku untuk mendalami sudah berapa kali mereka beraksi. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki latar belakang pribadi dan profesi para pelaku. (SP)

Related posts

Posting Dukumen Orang Lain, Adam Deni Ditangkap

Ester Minar

Pemkot Tangsel Kebut Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidikan

Sandi

MPW PP DKI Jakarta Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa

Sandi

Leave a Comment