SPcom CIAMIS – Seorang Kepala Desa di Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bernama Dodi Romdani, mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, Dodi memilih bekerja menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
“Benar pada tahun 2024 kemarin kami memproses pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi. Alasannya karena yang bersangkutan akan kembali bekerja di Jepang,” ujar Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis Deden Nurhadana, Kamis (13/2/2025).
Deden menjelaskan, sebelum resmi mengundurkan diri, kepala desa tersebut melakukan konsultasi terlebih dulu.
Menurut pengakuannya, Dodi Romdani saat menjabat Kepala Desa Sukamulya mendapat panggilan kembali untuk bekerja di Jepang. Sebelum menjadi kepala desa, Dodi merupakan seorang pekerja migran Indonesia di Jepang.
“Awalnya tak tahu persis, namun dulunya kerja di Jepang. Pas kemarin sudah perpanjangan ada panggilan lagi ternyata (kerja di Jepang),” katanya.
Menurut Deden, pengunduran diri sebagai kepala desa dan memilih bekerja di tempat lain diperbolehkan menurut aturan karena hak yang bersangkutan. Namun dalam alasan resmi tidak disebutkan sebagai kerja migran tapi berhalangan. (SP)