suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Diduga Sebagai Provokator Terobos Penyekatan Mudik, Empat Orang Ditangkap Polisi

SPcom BEKASI – Empat orang pemudik yang menggunakan roda dua ditangkap petugas di Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (11/5/2021) dini hari. Diduga empat pemudik tersebut adalah provokator penerobos barikade.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan di Kedungwaringin, menjelaskan kejadian itu bermula saat para pemudik disuruh putar balik karena tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan ke luar daerah. Mereka kemudian berkumpul di bahu jalan arah Jakarta meski sudah diminta petugas untuk kembali pulang ke rumah.

“Permintaan petugas tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya,” kata Hendra.

Suasana semakin tidak kondusif ketika para pemotor itu hendak melawan arah sementara petugas terus berusaha mencegahnya. Sorak-sorak hingga teriakan pemudik membuat petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan empat orang yang menantang petugas dan menjadi provokator.

“Keempat orang ini dibawa ke petugas posko penyekatan. Mereka dimintai data diri dan dilakukan pembinaan,” ujar Hendra.

Di saat yang bersamaan pemudik semakin memadati ruas jalan tersebut. Sejak pukul 00.30 WIB kendaraan didominasi sepeda motor terus berdatangan hingga menyebabkan kepadatan sepanjang tiga kilometer di area penyekatan.

Kemacetan tidak hanya terjadi di Jalur Pantura arah Karawang melainkan juga di arah menuju Jakarta. Hal itu disebabkan sejumlah pemudik yang telah diputar balik petugas enggan melanjutkan perjalanan.

Ratusan petugas juga terlihat terus berusaha mengatur arus kendaraan sekaligus meminta pemudik yang sudah diputar balik untuk melanjutkan perjalanan kembali pulang guna menghindari kemacetan lebih panjang.

“Putar balik, putar balik. Kalian melawan petugas, kasihan keluarga kalian keluarga kami. Sudah di rumah saja tidak usah mudik,” kata seorang perwira polisi di lokasi. (SP)

Related posts

Warga Sengkuang Gagal Dapat Ayam Ternak, Diganti Bibit Pohon Oleh Pemdes

Sandi

Bhayangkari Mesuji Bagikan Sembako ke Lansia

Sandi

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara

Ester Minar

Leave a Comment