suryapagi.com
NASIONALNEWS

Sidang Tahunan MPR 2025 Jadi Momentum Kembali ke UUD 1945

SPcom JAKARTA – Sekretaris Fraksi PKS MPR, Johan Rosihan, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara eksplisit mengutip pasal-pasal UUD 1945 dalam pidato kenegaraannya. Menurut Johan, ini merupakan sinyal positif untuk memperkuat demokrasi konstitusional di Indonesia.

“Ketika seorang kepala negara mengutip Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 dalam konteks efisiensi anggaran, ini menandakan adanya keseriusan menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama pemerintahan,” ujar Johan, Senin (18/8/2025).

Ia menilai, rujukan langsung pada konstitusi oleh seorang kepala negara adalah praktik fundamental yang penting. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya kembali pada amanat konstitusi dan menjadikan konstitusi sebagai panduan utama, bukan hanya simbol.

Johan berharap, praktik ini dapat menjadi budaya kepemimpinan di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah, sehingga melahirkan pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki integritas konstitusional tinggi.

Namun, ia mengingatkan agar rujukan konstitusi ini tidak berhenti pada retorika. Diperlukan pengawasan dari masyarakat, lembaga negara, dan media untuk memastikan implementasi kebijakan tetap konsisten dengan semangat konstitusi.

“Konstitusi bukan warisan mati, tapi instrumen hidup untuk membangun masa depan. Mari kita hidupkan konstitusi dari Istana hingga balai desa,” pungkasnya.

Related posts

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Guncang Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta!

redaksi

Pemerintah Bakal Luncurkan BBM Campur Sawit 50%

Ester Minar

Menkominfo Ajak Warga Nahdiyin Produktif, Jaga Jempol, Cegah Sebar Hoaks

redsp

Leave a Comment