suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Raup 1,5 Miliar Per Hari, Polisi Geledah Apartamen Pembuat Liquid Narkoba

SPcom MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I. Hal itu terungkap saat melakukan penggeledahan di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I. Mulai dari epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ucapnya.

Dikatakan kapolda, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” ujar kapolda.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan apartemen tersebut memiliki tiga gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu “Ricchat Mille”. Satu paket catridge dijual seharga Rp5 juta.

“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 catridge mereka hasilkan,” ucapnya.

Awalnya, pelaku gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil di percobaan kesembilan.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan.

Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan. (SP)

Related posts

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax Adanya Demo PPKM Darurat

Ester Minar

Polri Gelar Khatam Al-Qur’an 79 Kali

Ester Minar

32 WNA India Tak Diizinkan Masuk Indonesia, Dipulangkan Kembali Oleh Pihak Imigrasi Bandara Soetta

Ester Minar

Leave a Comment