SPcom BENGKULU UTARA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD mulai pukul 10.25 WIB. Dipimpin langsung Ketua Pansus Ardin Silaen, didampingi Wakil Ketua Yudi Irawan dan Sekretaris Joko Witoyo, rapat turut dihadiri perwakilan Dinas TPHP serta anggota pansus lainnya.
Ardin Silaen menyebut rapat ini merupakan lanjutan dari tahapan evaluasi atas pelaksanaan program pemerintah tahun anggaran sebelumnya. “Rapat pansus kali ini fokus pada pembahasan LKPJ bersama Dinas TPHP,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Joko Witoyo menegaskan pentingnya keakuratan data dalam laporan pertanggungjawaban.
“LKPJ tidak cukup hanya menampilkan hasil. Data harus rinci dan disandingkan per item. Kami butuh fakta lapangan, bukan sekadar klaim peningkatan. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pemerintah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (ADV)
